Agunan Mobil Kreditplus
Agunan Mobil Kreditplus
Agunan Mobil Kreditplus


Kreditplus
Kreditplus
Kreditplus
Pinjaman BPKB Mobil hingga Rp75 Miliar
Pinjaman BPKB Mobil hingga Rp75 Miliar
Pinjaman BPKB Mobil hingga Rp75 Miliar
Description
Description
Agunan Mobil Kreditplus adalah fasilitas pinjaman dengan jaminan BPKB mobil. Plafon Agunan Mobil Kreditplus mulai dari Rp20.000.000 hingga Rp75 miliar dengan masa pembayaran maksimal 48 bulan. Mobil yang dijaminkan tetap bisa digunakan nasabah selama masa tenor.
Kreditplus
Kreditplus
Kreditplus
Produk
Produk
Produk
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Tentang MoneyDuck for Experts
Manfaat Kredit Multiguna Agunan Mobil Kreditplus
Manfaat 1: Dapatkan solusi pembiayaan untuk berbagai kebutuhan tanpa menggunakan kartu kredit, melainkan cukup jaminkan BPKB mobil.
Manfaat 2: Agunan Mobil Kreditplus tidak menahan kendaraan yang BPKB dijaminkan, sehingga nasabah tetap bisa menggunakan mobil jaminan untuk keperluan sehari-hari.
Manfaat 3: Proses pengajuan mudah dan cepat, serta aman karena Kreditplus telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Spesifikasi Kredit Multiguna Agunan Mobil Kreditplus
Suku Bunga: 0,65% per bulan (untuk tenor 1 tahun) Minimum Kredit: Rp20.000.000 Maksimum Kredit: Rp75 miliar Maksimum Tenor Kredit: 48 bulan
Biaya Kredit Multiguna Agunan Mobil Kreditplus
Biaya Keterlambatan Pembayaran: Ada Biaya Pelunasan Lebih Awal: Ada Biaya Lainnya: Ada biaya penyimpanan BPKB terhitung pada hari ke-31 setelah BPKB tidak diambil pada jadwalnya
Syarat Pengajuan Kredit Multiguna Agunan Mobil Kreditplus
Usia Minimum: 21 tahun atau 19 tahun jika sudah menikah Minimum Pendapatan Tahunan: Rp5.000.000
Dokumen Pengajuan Kredit Multiguna Agunan Mobil Kreditplus
Fotokopi KTP;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi PBB (salah satu dari tiga tahun terakhir) atau bukti kepemilikan rumah;
Slip gaji atau bukti pendapatan;
Fotokopi rekening tabungan tiga bulan terakhir;
Fotokopi SIUP/SKU; dan
Fotokopi NPWP.
Manfaat Kredit Multiguna Agunan Mobil Kreditplus
Manfaat 1: Dapatkan solusi pembiayaan untuk berbagai kebutuhan tanpa menggunakan kartu kredit, melainkan cukup jaminkan BPKB mobil.
Manfaat 2: Agunan Mobil Kreditplus tidak menahan kendaraan yang BPKB dijaminkan, sehingga nasabah tetap bisa menggunakan mobil jaminan untuk keperluan sehari-hari.
Manfaat 3: Proses pengajuan mudah dan cepat, serta aman karena Kreditplus telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Spesifikasi Kredit Multiguna Agunan Mobil Kreditplus
Suku Bunga: 0,65% per bulan (untuk tenor 1 tahun) Minimum Kredit: Rp20.000.000 Maksimum Kredit: Rp75 miliar Maksimum Tenor Kredit: 48 bulan
Biaya Kredit Multiguna Agunan Mobil Kreditplus
Biaya Keterlambatan Pembayaran: Ada Biaya Pelunasan Lebih Awal: Ada Biaya Lainnya: Ada biaya penyimpanan BPKB terhitung pada hari ke-31 setelah BPKB tidak diambil pada jadwalnya
Syarat Pengajuan Kredit Multiguna Agunan Mobil Kreditplus
Usia Minimum: 21 tahun atau 19 tahun jika sudah menikah Minimum Pendapatan Tahunan: Rp5.000.000
Dokumen Pengajuan Kredit Multiguna Agunan Mobil Kreditplus
Fotokopi KTP;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Fotokopi PBB (salah satu dari tiga tahun terakhir) atau bukti kepemilikan rumah;
Slip gaji atau bukti pendapatan;
Fotokopi rekening tabungan tiga bulan terakhir;
Fotokopi SIUP/SKU; dan
Fotokopi NPWP.
New Contents
Artikel Gadai BPKB Mobil Nissan Grand Livina